Langsung ke konten utama

AMA

 

“Islam  instansi pertama yang  meletakkan tanggungjawab atas masing masing para anggota masyarakat itu sendiri sesuai dengan prinsip pernghargaannya terhadap martabat dan kemerdekaan pribadi manusia”. Dengan lain perkataan, kekuatan memelihara kemaslahatan dan stabilitas hidup bermasyarakat ditanamkan dalam masyarakat itu sendiri. Satu masyarakat yang rasa tanggungjawab para anggotanya sudah tumpul, dlamirnya sudah bisu, karena sudah biasa dengan hidup digembalakan dari luar, bisa dihalau kekiri dan kekanan dan biasa memulangkan segala galanya kepada “Yang Berwajib” dengan segala alat alat kekuasaannya, masyarakat yang begitu pada suatu ketika pasti akan terbentur kepada suatu keadaan dimana polisinya perlu dipolisi-i, para sipirnya perlu disipiri, pengawas itu perlu diawasi ....lantaran pencegah pelanggar turut melanggar, masing masing dengan kemahiran dan keseniannya  masing masing... tidak satupun dari semua itu menjadi pembicaraan umum, semua diketahui orang sebagai rahasia umum...batas benar salah menjadi kabur, kepercayaan merosot ...”Begitu, bila dlamir (consiense) masyarakat sudah tumpul dan bisu  (M. Natsir, Fiqhud Da’wah, Jejak risalah dan dasar dasar dak’wah, 1977, hal.111)

AMA, Penulis tersentak  ketika membaca paragraf diatas, hiruk pikuk media sosial terkait kisruh  dinegeri antara yang viral sejagat maya, ternyata telah tertulis  di tahun 1977,. Menyambung tulisan tersebut, Pernah Rasulullah SAW mengibaratkan hidup bermasyarakat dengan hidup diatas kapal ditengah tengah lautan (Ibid hal 112):

“Ada suatu rombongan naik sebuah kapal, lalu mereka membagi-bagi tempat, dan masing masing mereka mendapat tempat masing masing . tiba tiba salah seorang dari mereka melobangi tempat yang didudukinya dengan sebuah kampak, lalu mereka bertanya, “apa itu yang kamu perbuat? Ia menjawab, ini tempatku sendiri dan aku kan boleh berbuat padanya semauku!. Jika mereka terus memegang tangannya, dia akan selamat, tetapi sekiranya mereka biarkan saja dia berbuat begitu, ia akan binasa dan semua orang akan binasa”.

Ate mulie pangkal ajimet, Ike murip sembilang roda cerka, Pongot kedik peries ni donya,  Porak sejuk tenironi masa, Terangi akal kin pangkal percayai kekire kin belenye, Santiren budi ku atani kerlang, Temengen jasa kin modal juang, Bejei ate urum kasih sayang, Siremi jiwe urum petimang, Ike tingkis ulakan ku bide, Ike sesat ulakan ku dene... Bertimah lemut berbesi berani, bersejuk tawarmi urum celala rime, Tangkoki murip urum kunci tabah, Bahgie munampi iserapni ranyo. (Puisi, “Manat”, M. Saleh Suhaidy).

 

Menurut Imam Ghazali, yang dikutip oleh M. Quraish Shihab ‘afwu/pemaafan Allah lebih tinggi nilainya dari maghfirah-Nya.  Bukankah kata ‘afwu mengandung makna menghapus mencabut akar  sesuatu, membinasakan, dan sebagainya, sedangkan kata maghfirah  terambil dari akar kata yang berarti menutup? Sesuatu yang ditutup,  pada hakikatnya tetap wujud, hanya tidak terlihat, sedang yang  dihapus, hilang, kalau pun ada tersisat, paling hanya bekas-bekasnya (Shihab, M.Q (1998) Wawasan Al-Quran Tafsir Mauhu’i Atas Persoalan Umat cet VIII. Bandung : Mizan-Wawasan Al Quran, Hal 246 dari tulisan  Gambaran Perilaku Pemaafan Dalam Konflik Persahabatan, Elfi Shabrina, Hasnawati Hasnawati, Fadhilah https://www.ejournal.uinib.ac.id/jurnal/index.php/alqalb/article/view/957

 

 

‛Jadilah Engkau Pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.‛ (QS Al-A’raf : 199). Bahwa di antara  prinsip- prinsip agama ialah kemudahan, menghindari kesulitan dan yang memberatkan. Dan benarlah berita bahwa Nabi SAW apabila harus  memilih antara dua perkara, maka yang beliau pilih pasti lebih mudah.  Ada juga yang memahami ‘afwu dalam arti moderasi/pertengahan. Yang memilih pendapat ini menilainya  sebagai cangkupan segala kebaikan karena moderasi adalah yang  terbaik, juga kata mereka memahaminya dalam arti tersebut menghindarkan timbulnya kesan pengulangan perintah karena  perintah memaafkan hampir sama dengan perintah terakhir ayat  ini, yakni berpalinglah dari orang-orang jahil. (Ibid hal. 65)

 

Ama... Kami sedikit mengetahui bagaimana proses hukum itu bukanlah mudah. Proses itu berat. Sehingga dalam perkara perdata pun diwajibkan untuk dilakukan mediasi sebagaimana Perma nomor 1 tahun 2016 yang wajib dihadiri oleh para pihak tanpa diwakili. Apalagi proses pidana. Yang pisau-nya belum tentu mengena. Sudah pasti Ama dan kesemua saksi juga akan disibukkan dengan pemeriksaan, bukankah waktu, perhatian AMA dan Saksi  sedang tersita akan Bencana yang terjadi. Ama Lihat-lah kabupaten tetangga, bukankah banyak iktibar dalam ceritanya?   

 

Umar bin Khattab, ketika menyampaikan suatu perintah kepada rakyatnya dimulainya sebagaimana biasa dengan kata “Dengarkan dan taatilah”...namun suatu saat di interupsi oleh salah satu hadirin dengan berkata “Tidak”. Beliau bertanya “Kenapa Tidak”. Dijawab “Kami ingin tahu lebih dahulu, darimana engkau peroleh pakaian ini”. Khalifah saat itu memakai pakaian hasil dari pembagian (Distribusi) yang dibagikan secara rata kepada umum. Dia berpegawakan besar dan tinggi, lantaran jatahnya sendiri terlampau kecil baginya, jatahnya itu tidak dapat dipakainya, tetapi dia tukar pakai dengan jatah anaknya”.

 

Mendengar pertanyaan tersebut Khalifah tidak meradang, membanggakan posisinya, dia tersenyum...dipanggilnya anaknya Abdullah Bin Umar, lalu bertanya:

“Dapatkah ku minta ALLAH jadi saksi atasmu, mengenai pakaian ini? Terangkanlah apakah ini pakaianmu?  Maka, Anak khalifah menerangkan kepada yang hadir bahwa pakaian yang sedang dipakai Khalifah adalah kepunyaannya, sudah dihadiahkan kepada ayahnya lantaran itulah yang sesuai dengan badan ayahnya. Maka berkatalah para hadiri “Kalau begitu, Sekarang Silahkan, Kami mendengarkan dan akan kami patuh! (M. Natsir Op Cit hal. 115-116)

Ama... tidak semua masalah dapat selesai dengan jalur hukum. Tak kala wen si kul  muniro honda, Ipak si bensu niro baju ... bukankah ama akan sebijak mungkin menjelaskan kepada mereka, anak kandung ama yang berjumlah lebih dari ratusan ribu orang. Tidak perlu juga memenjarakan mereka semua, diluar kewajiban anak yang wajib patuh kepada Amanya. Atau ama mungkin tidak menyangka kalau mereka hanya RINDU.

RINDU  sarik hahoyyy  wiwww  ni beberu,  teriakan  wassalualeeeee, Rindu semua bersatu padu, Bulet lagu umut tirus lagu  gelas, rempak lagu ere, susun lagu belo. Iya AMA...mungkin anak anakmu hanya MUKALE. Lihat lah Facebook-nya, kirim pesan kepadanya, kami yakin, masih ada photo Ama bersama mereka.    

Setidaknya, seginilah yang mampu kami sampaikan dari kejauhan. “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. QS Fussilat ayat 34. ( https://tafsirweb.com/9016-quran-surat-fussilat-ayat-34.html“).

 

I tilik belang sebelum I pancang, I timang uten sebelum I tene, Harapdi ate kenak ikenang, Enti osah mulingang ate ni heme. Harapdi ate kenak kin sayang, Enti peralai kuringni kule. Harapdi ate kenak kin puji, Enti muniri ku waih ni rume.

Pesanmu Genali:

Gayo Negeri Antara, Antara langit dengan bumi Bensu dengan Malim dewa.

Gayo bermartabat keramat dan mulia

Puji ku Tuhen Selawat ku Nabi, tertib ku jema tue, takzim ku guru, gemasih sesama.  

Tulisan ini terkait perseteruan antara kepala daerah dan wakilnya, telah coba dikirim ke beberapa media tapi tidak dipublikasi  😂

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Etika dan Ilmu dalam Komentar

  Etika dan Ilmu masing-masing adalah kumpulan dari beberapa huruf yang membentuk suatu kata. Menurut Websters New International Dictionary, Kata ethical berasal dari kata Yunani ethos. ( Taliziduhu Ndraha, Kybernology, 2003 ). Soejekti Djajadiatma dalam Etika Pemerintahan (1967)   menjelaskan, kalau pada huruf e dari kata itu dibubuhi tanda circumflex (^), yang berarti kesedihan atau kecendrungan batin   untuk melakukan suatu perbuatan yang dipandang baik. Dan kalau huruf e dari kata itu dibubuhi tanda acute accent (`) maka itu akan berarti kebiasaan, adat susila, peraturan dan sebagainya.   Sebagian penulis menyimpulkan bahwa etika adalah suatu pertimbangan yang sistematis tentang prilaku benar atau salah yang berkaitan dengan perilaku. Sedangkan Ilmu dalam bahasa Arab berarti memahami, mengerti atau mengetahui. Terdapat syarat untuk dapat disebut sebagai ilmu yaitu Objektif, Metodologis, Sistematis dan Universal. ( Wikipedia ). Alhamdulillah, Penulis sangat...

LK3 Aceh Besar Provinsi Aceh

Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga yang selanjutnya disingkat LK3 adalah unit yang memberikan pelayanan sosial terpadu dan melakukan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam penanganan masalah psikososial keluarga. Tujuan dari LK3 adalah sebagai berikut: a. mengatasi masalah Psikososial Keluarga; b. memulihkan kondisi Psikososial Keluarga; c. meningkatkan Kesejahteraan Keluarga; dan d. memperkuat Ketahanan Keluarga. Pembentukan LK3 oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b ditetapkan oleh bupati/wali kota. Bahwa Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 93 tahun 2021 tentang Penetapan Struktur Organisasi Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga Kab. Aceh Besar;  Pelayanan LK3 dilakukan melalui tahapan: a. pendekatan awal; b. pengungkapan dan pemahaman masalah; c. penyusunan rencana pemecahan masalah; d. pemecahan masalah; e. monitoring dan evaluasi; f. terminasi; dan g. bimbingan lanjut. Pelayanan LK3 terdiri atas:  inf...

Apa Jawaban Saudara

  Apa Jawaban Saudara “Saudara dipilih, Bukan dilotre, Makanya kami tak kenal siapa saudara”, menjadi awal tulisan ini yang merupakan lirik lagu dari Iwan Fals. Pemilihan Anggota Dewan tidak lama lagi akan digelar. Menjadi pertanyaan kita bersama “Apa soalnya, Jika Judulnya “Pemilihan Anggota Dewan”. Kiranya sekarang dapat kita renungkan.   I tilik belang sebelum I pancang, I timang uten sebelum I tene. Surat Kabar adalah satu dari tidak terbatasnya Media para calon Anggota Dewan tersebut dalam mempromosikan dirinya dengan berbagai bentuk. Seperti memohon doa (Kiranya dapat kita kabulkan saat ini juga dengan mendoakan calon tersebut), memohon dukungan (kiranya diminta saat telah menjabat), ada juga yang dalam iklannya menyebutkan beliau anak siapa, geral ama, geral ine, geral anak, (Tesahanpe). Ada kalanya juga para calon lupa dengan kewenangannya dengan menyatakan “ Mari kita ini..., Mari kita Itu... , Bersama saya kita akan..., Sungguh banyak lainnya yang tidak mungk...